Monday, October 15, 2012

Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC)


Tahukah kita kalau Polri mempunyai Pusat Pelatihan yang bertaraf Internasional?

Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation atau disingkat “JCLEC” adalah suatu pusat pelatihan dalam rangka kerjasama penegakan hukum yang didirikan berdasarkan “Joint Declaration” Polri dan AFP yang ditandatangani di Bali oleh Kapolri, Jenderal Pol.Drs. Da’I Bachtiar dan Kapol Australia, Commissioner Mick Keelty, pada tanggal 5 Februari 2004, bersamaan dengan pertemuan para Menteri Asia Pasifik dalam penanggulangan terorisme (Bali Ministerial Meeting on Counter Terrorism) tanggal 4-5 Februari 2004.

JCLEC telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Juli 2004 di Semarang bersamaan dengan perayaan ulang tahun Polri ke-58. Pada saat ini, Sekretariat JCLEC berada di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, sedangkan untuk pelatihan ditempatkan di Akademi Kepolisian, Semarang.

Tujuan dari Pusat kerjasama ini adalah untuk membantu Polri dan badan penegak hukum lainnya dalam mengembangkan kemampuan penyidikan baik dalam penyidikan kejahatan terorisme maupun kejahatan lainnya, melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai untuk tingkat manajer / perwira menengah (Pamen).

Pusat pelatihan ini terbuka bagi para penegak hukum di negara-negara Asia Pasifik untuk berbagi informasi dan pengalaman kontemporer dalam menangani kejahatan terorisme dan kejahatan lainnya. Disamping itu dapat pula dipergunakan sebagai pusat pertukaran informasi dan advis, baik strategis maupun operasional.
Pendirian JCLEC ini dimaksudkan sebagai sumber daya untuk kawasan Asia Tenggara dalam memerangi kejahatan transnasional, fokus pada anti-terorisme dan akan mengkoordinasikan serta memfasilitasi berbagai program pelatihan, termasuk seminar dan lokakarya. Pembentukan lembaga pelatihan dan pendidikan ini akan membantu pemerintah untuk kepentingan keamanan dan tujuan di Asia Tenggara. JCLEC juga akan menanggapi permintaan dari negara-negara kawasan regional untuk dukungan operasional dalam menangani terorisme dan kejahatan lintas negara lainnya.
Walaupun lembaga ini dibentuk sebagai bagian dari kerjasama bilateral, namun tidak menutup juga bagi negara–negara lain dari kawasan regional maupun Internasional untuk turut berpartisipasi baik sebagai donor maupun kontribusi peserta maupun pelatih untuk mencapai tujuan dari lembaga ini.
Untuk detail informasi, silahkan buka di http://www.jclec.com/








1 comment: