Tuesday, October 23, 2012

Tantangan Dan Perubahan yang dihadapi Polisi



Berbagai perubahan dialami masyarakat di dunia ini, bahkan perubahan itu makin hari terasa makin cepat berjalan dengan arah yang tidak terduga-duga. Perubahan itu meliputi berbagai hal, dari yang kasat mata sampai pada yang tak tampak tapi terasa. Seperti perubahan ekspekatasi masyarakat atas citarasa pelayanan Kepolisian dan perubahan aspirasi masyarakat lainnya. Contoh perubahan yang terakhir dapat dilihat pada dilihat pada hal harapan dan keinginan masyarakat dan komunitas terhadap kecepat-tanggapan pelayanan Kepolisian manakala dibutuhkan oleh masyarakat, serta ketulusan dan kemudahan pelayanan dan tuntasnya penanganan permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Perubahan yang terjadi itu mengharuskan berubahnya pula cara Kepolisian memandang dan membangun hubungan dengan komunitas. Hal tersebut disebabkan semakin berkembangnya aspirasi masyarakat yang menginginkan pola hubungan yang demokratis dimana hal tersebut berkonskwensi pada keinginan masyarakat untuk menjadikan Kepolisian sebagai lembaga Negara yang bekerja secara transparan dan akuntabel.

Bagi masyarakat sipil, dewasa ini terdapat pandangan bahwa fungsi militerisme sudah tidak sesuai lagi dengan masyarakat baru, yang berbasis demokrasi, dimana pendekatan keamanan publik lebih membutuhkan pendekatan non koersif, persuasif dan mengutamakan penciptaan keadilan. Hal tersebut dengan sendirinya akan melahirkan tantangan pada praktek dan pola operasi Kepolisian dimanapun berada. Kepolisian tidak bisa memandang dirinya hanya sebagai lembaga satu-satunya yang paling memahami permasalahan keamanan dan tidak membutuhkan partisipasi pihak-pihak lain. Masyarakat pun menuntut Kepolisian tidak hanya memberantas kejahatan dan menekan berkembangnya kriminalitas dengan cara yang konvensional saja, namun juga meminta Kepolisian untuk mengembangkan berbagai strategi pemolisian yang lebih fokus pada strategi pencegahan kejahatan.

Tantangan perubahan tersebut harus dijawab oleh Kepolisian pada tataran KOD dengan melakukan berbagai penyesuaian. Salah satu bentuk penyesuaian yang harus dilakukan oleh KOD adalah dengan memperkokoh jalinan hubungan antara strategi organisasi dengan kegiatan-kegiatan community policing. Hal ini berarti, bahwa community policing berperan sebagai salah satu solusi bagi KOD dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang terus-menerus berlangsung dan melahirkan berbagai tekanan pada Kepolisian. Hal ini berarti bahwa hanya dengan strategi community policing inilah maka Kepolisian dan masyarakat akan saling bahu membahu menyelesaiakan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban melalui pengelolaan permasalahan yang sistematis.

Ada asumsi salah yang berkembang dewasa ini berkaitan dengan community policing, dimana community policing seringkali diasumsikan sebagai:
a.      Community Policing diasumsikan hanya sebagai sarana mencari dukungan
Community bukan sekedar hanya dijadikan sarana mencari dukungan masyarakat dimana masyarakat hanya sebagai pihak yang pasif. Dalam Community policing ada fasilitas dimana pada masyarakat terjadi pembagian tugas dan prakarsa dalam pengelolaan permasalahan keamanan, sehingga masyarakat mampu mencegah terjadinya kejahatan. Dalam hal ini terlihat peran masyarakat yang semakin diperbesar dalam kegiatan preemtif (deteksi dini – mendahului melumpuhkan aksi kejahatan yang diantisipasi mungkin saja terjadi) dan preventif (pencegahan potensi kejahatan). Sedangkan peran penegakkan hukum tetap berada ditangan Polisi.

b.     Community Policing diasumsikan hanya sekedar meminta advis atau konsultasi dengan masyarakat
Dalam community policing, Polisi bukan hanya sekedar meminta saran atau sekedar berkonsultasi saja (namun meninggalkan mereka dalam proses pengelolaan keamanan). Polisi dalam hal ini diharapkan benar-benar bermitra dengan masyarakat secara bersama-sama dari mulai perancangan hingga perencanaan dan sampai tahap pengendalian selalu melibatkan masyarakat dalam rangka mengelola permasalahan yang dihadapi dilingkungannya.

c.      Community Policing diasumsikan hanya sekedar symbol desentralisasi kepolisian
Dalam community policing, signal yang ingin disampaikan kepada semua masyarakat oleh pihak kepolisian adalah symbol-simbol desentraslisasi kewenangan. Namun symbol-simbol kewenangan ini harus juga bersifat implisit dan eksplisit karena apabila itu hanya sekedar symbol tanpa arti, maka kegiatan community policing akan menjadi sukar dilaksanakan oleh para pelaksana dilapangan karena mereka kekurangan daya kreativitas.

d.     Community Policing diasumsikan hanya sekedar mencari informasi dari masyarakat
Selama ini berkembang asumsi bahwa apabila Polisi sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan mendapatkan informasi, maka mereka telah melakukan kegiatan community policing. Bila itu yang terjadi, maka masyarakat hanya dijadikan sekedar sebagai ‘informan’ (yang dampak negatifnya bisa menyebabkan beberapa oknum masyarakat bergaya menjadi ‘intel’). Namun bentuk pengumpulan informasi yang dilakukan dalam community policing lebih kepada upaya untuk bersama-sama bekerjasama dalam pemecahan yang efektif terhadap masalah dilingkungan masyarakat, terutama yang mengandung potensi preemtif dan preventif.

e.      Community Policing diasumsikan hanya sekedar terbatas pada merubah cara patroli kepolisian
Selama ini patroli kepolisian yang manjadi ikon modernisasi kepolisian adalah patrol dengan menggunakan kendaraan, terutama dengan menggunakan kendaraan bermotor. Kegiatan patroli yang sedemikian mengakibatkan semakin adanya jarak antara polisi dan masyarakat, karena acapkali para anggota Polisi yang melakukan patroli tidak turun dari kendaraan. Patroli yang demikian kerap diyakini sebagai kegiatan yang dapat menghindarkan terjadinya kejahatan, namun faktanya bahwa kejahatan ternyata tidak bisa ditekan dengan model patroli seperti itu.
Oleh karena itu community policing merubah cara dan gaya patroli dimana meskipun sarana transportasi modern maupun teknlogi modern juga tidak bisa dihindarkan penggunaanya, namun, polisi harus merubah gaya berpatroli dimana mereka harus lebih banyak turun dari kendaraan dan berjalan kaki dari satu titik ke titik lain dalam rangka mendekatkan diri secara fisik dengan masyarakat di daerah dimana dia berpatroli.

f.       Community Policing diasumsikan hanya sekedar bertujuan memuaskan orang keorang tentang kebutuhan rasa aman
Community policing bukan hanya sarana untuk memuaskan rasa, baik personal maupun kelompok, namun juga bersifat menciptakan “rasa” aman. Karena hakekatnya keamanan itu bukan hanya secara fisik dapat diwujudkan namun secara rasa juga bisa diciptakan.

g.     Community Policing diasumsikan hanya sekedar suatu usaha untuk memanipulasi masyarakat oleh Kepolisian
Acapkali ada cibiran dari sebagian masyarakat yang menganggap bahwa community policing hanyalah sebuah kegiatan manipulatif dari kepolisian untuk tujuan kepolisian memuaskan masyarakat secara sesaat. Cibiran ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian untuk menjadikan strategi community policing sebagai sebuah strategi yang konsisten terlaksana dalam meraih kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu kegiatan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tulus sebagai sebuah bentuk pengabdian polisi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada mereka selama ini.

No comments:

Post a Comment