Wednesday, May 21, 2014

BEAT PROFILING PADA TUGAS KEPOLISIAN

Mengapa terjadi kemerosotan hubungan Polisi dan Masyarakat: Menurut saya alasan  merosotnya hubungan polisi dengan masyarakat  tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, Munculnya gerakan reformasi yang menekankan prinsip-prinsip bahwa kewenangan polisi harus didasarkan pada hukum, penegakan hukum adalah tugas utama kepolisian, dan akhirnya memunculkan asumsi tanggung jawab warga terhadap Kamtibmas yang ada selama ini  telah beralih menjadi tanggung jawab pemerintah/ polisi.

Kedua, gerakan menuju profesionalisasi telah menyebabkan semakin terisolasinya  polisi dari  masyarakat yang dilayaninya, walaupun keadaan ini belum dirasakan menghambat kegiatan tugas-tugas kepolisian. Pada era ini idiologi yang mengemuka adalah bahwa polisi sebagai  professional merupakan orang yang paling mengetahui tentang Kamtibmas dan bahwa masyarakat tidak harus terlibat aktif dalam kegiatan polisi kecuali sekedar memberi informasi tentang kejahatan.

Ketiga, Kebijakan tentang  penugasan anggota polisi yang sering dipindah tugas dari satu penugasan ke penugasan lainnya. Kebijakan ini selain dimaksudkan untuk ”tour of duty”; pembinaan karier juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Korupsi/KKN. Hal ini berakibat banyaknya polisi kurang mengenal warga dan lingkungan tempat tugasnya.

Keempat, kebijakan manajemen sentralistik yang bertujuan agar anggota mengikuti prosedur standar operasi yang ditetapkan oleh pusat. Kebijakan ini dimaksud untuk mendorong profesionalisme dan agar polisi tidak memihak/netral dalam pelaksanaan tugas. Kebijakan sentralistik ini telah berakibat praktek birokrasi dan depersonalisasi dalam pemolisian.

Kelima, peningkatan penggunaan mobil patroli telah mengurangi kegiatan patroli jalan kaki secara signifikan. Selama ini patroli jalan kaki sangat efisien karena kedekatannya dengan warga, berbeda dengan patroli bermobil yang kurang mudah didekati karena kecepatannya. Polisi semakin jauh dan tidak mengenal dengan baik  warga yang harus dilayaninya.

Keenam, kemajuan teknologi kepolisian terutama dibidang telekomunikasi, informasi teknologi, computer dan lain-lain semakin menjauhkan polisi dari masyarakat.



BEAT PROFILING

Strategi pemolisian tradisional yang selama ini dijalankan adalah pertama, patroli pencegahan (preventive patrol). Kedua, reaksi cepat ke TKP (rapid response), dan ketiga, penyidikan tindak pidana (follow-up investigation) dinilai sebagai strategi pemolisian tradisional  yang tidak efektif telah menyebabkan angka kriminalitas  yang semakin meningkat dan  tantangan tugas kepolisian yang semakin besar.

Indikatornya:
Pertama, masyarakat perkotaan mengalami berbagai masalah seperti Narkoba, perjudian, ancaman premanisme, kejahatan jalanan, dan tingkat kejahatan kekerasan yang cukup tinggi. Hal yang sama juga mulai dirasakan masyarakat yang tinggal di pinggiran kota maupun pedesaan.

Kedua, perubahan masyarakat yang terjadi pada struktur masyarakat, ikatan keluarga tradisional yang sebelumnya kuat mulai melemah. Peranan sekolah dan pendidikan agama dalam membina warga juga semakin melemah.  Masyarakat terutama di perkotaan berkembang menjadi semakin majemuk dengan nilai-nilai dan budaya  yang semakin berbeda. Kesenjangan sosial dan ekonomi dikalangan warga semakin lebar dan mengkhawatirkan.

Ketiga,  dalam situasi seperti ini, gangguan kriminalitas dan ketidak tertiban semakin menonjol, yang diikuti dengan kemerosotan  lingkungan hidup warga telah menyebabkan meningkatnya rasa tidak aman dikalangan masyarakat. Dilain pihak strategi pemolisian tradisional yang dijalankan ternyata tidak mampu mengatasi berbagai masalah tersebut.
Kesimpulan dari situasi ini adalah bahwa perpolisian tradisional yang dijalankan selama ini telah kurang optimal dalam menjamin Kamtibmas yang didambakan warga sehingga perlu strategi baru  dalam pemolisian.

Sebagai upaya untuk mengatasi berbagai masalah tersebut diatas maka kita semua perlu memahami kembali Konsep Problem-oriented Policing (Pemolisian berorientasi masalah) diperkenalkan oleh Prof Herman Goldstein pada 1979, konsep ini pada dasarnya melihat kejahatan sebagai puncak gunung es yang dibawahnya terdapat masalah dan akar masalah.

Selama ini polisi cenderung menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi. Konsep ini menyarankan agar dilakukan analisa atas kejahatan-kejahatan yang terjadi agar dapat mengungkapkan akar masalah penyebab kejahatan. Menanggulangi akar masalah akan dapat menghilangkan sekaligus berbagai kasus kejahatan yang terjadi berulang-ulang.

Metode ini merubah cara penanganan kejahatan yang semula reaktif menangani kasus menjadi proaktif dengan menangani akar masalah kasus-kasus tersebut.  Metode pemecahan masalah yang populer digunakan antara lain menggunakan model SARA (Scanning, Analysis, Response, dan Assess ) dan Segitiga Kejahatan ( Cirme triangle ) yaitu analisa terhadap korban, lokasi, dan pelaku. Ketrampilan baru sebagai Crime Analyst menjadi penting dalam organisasi kepolisian.

Dalam hal ini saya ijin memperkenalkan konsep “beat profiling”, para anggota yang bertugas disuatu lingkungan bersama warga mulai mempelajari topografi, demografi, dan sejarah situasi kamtibmas wilayah tugasnya. Anggota diberikan kebebasan menetapkan patroli sesuai kondisi daerah masing-masing dan harapan warga. Bahwa sangat penting untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi warga. Polisi harus kembali bermitra/ bekerja sama dengan warga dan menggunakan pendekatan pemecahan masalah bersama warga, bila ingin berhasil dalam memelihara Kamtibmas.


1 comment:

  1. Selamat mas krishna...gimana kabarnya?
    Semoga jadi Kapolri mas..salut untuk anda

    ReplyDelete